Polemik Pemira 2024, Pelanggaran Prosedur Desakan Evaluasi

Ilustrasi Pemira 2024 penuh polemik demokrasi perlu dipertanyakan | Perssukma.id/Ningrum

Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menuai kritik dari berbagai mahasiswa lantaran minimnya transparansi, sosialisasi, dan terdapat pelanggaran prosedur yang terjadi. Munculnya komentar negatif bersifat anonim dan adanya kajian “Catatan Kritis Kebobrokan Pemira 2024” yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Polinela Peduli Demokrasi.

Kajian yang mendesak reformasi dalam sistem Pemira untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengembalikan Pemira pada Prinsip Demokrasi yang sesungguhnya dan sesuai dengan Undang- undang (UU). Dengan isi tuntutan sebagai berikut:

  1. Pembentukan Ulang Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Pengawas (Panwas)
  2. Pencopotan Ketua Panwas
  3. Sosialisasi Ulang Pemira
  4. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

Rio Hermawan, Presiden Mahasiswa (Presma) menanggapi tentang kebobrokan yang dimaksud, dimana menurutnya disebabkan oleh pelaksanaan Pemira yang tidak semestinya. “Kebobrokan ini disebabkan oleh pelaksanaan Pemira yang tidak semestinya, mengabaikan UU Pemira yang seharusnya menjadi acuan dalam melaksanakannya. Dalam Hal ini Ketua Pelaksana (Ketuplak) Pemira patut dipertanyakan sikapnya,” ujarnya.

Salah satu Mahasiswa Polinela yang namanya tidak ingin disebutkan juga mengetahui tentang hal ini menanggapi, bahwa kebobrokan ini disebabkan karena ketidakprofesionalnya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dalam membentuk dan menjalankan Pemira tahun ini. “Diketahui MPM mengangkat ketua dari fraksinya sendiri yaitu Peternakan yang dimana itu bukan delegasi dari Himpunan Jurusan (HMJ) Peternakan. Namun, katanya mendapat mandat dari Ketua Umum (Ketum) MPM,” ujarnya.

Kebobrokan yang dimaksud ini adalah recruitment Pansus yang tidak sesuai dengan UU Pemira, usaha penghilangan pendaftaran Calon Legislator Mahasiswa (Calegma), pelaksanaan sosialisasi yang buruk, dan tidak ada sosialisasi ulang, serta peraturan yang tidak relevan.

M. Gunadarma Putra, Gubenur HMJ Peternakan mengatakan bahwa sejauh mana keterlibatan HMJ dalam tahapan Pemira hanya di tahap pengiriman delegasi yang diminta oleh pihak MPM dengan sosialisasi yang tidak sesuai harapan. “Kami pernah meminta sosialisasi ulang namun tidak diindahkan oleh pihak Pansus dan Panwas. Seharusnya dalam keterlibatan HMJ itu mengacu pada hukum merah Gubernur HMJ dan Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam mengikuti alur serta proses saat penyeleksian dan pelantikan anggota Pemira,” ujarnya.

Ia juga menambahkan terdapat salah satu Mahasiswa Jurusan Peternakan yang menjadi ketua Panwas namun bukan dari delegasi HMJ Peternakan. “Terdapat salah satu Mahasiswa Jurusan Peternakan menjadi Ketua Panwas yang kami tidak pernah mendelegasikannya. Dan itu kami pertanyakan kepada MPM, kok seperti ini? Tiba-tiba menjadi Ketua Panwas. Dan itu pun kami kurang setuju ketika mendapatkan jawaban dari MPM tersebut,” jelas Gunadarma.

Abdul Rosyid, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) menjelaskan jika seharusnya Pemira 2024 mengacu pada UU Pemira, yang mana sudah ditetapkan bagaimana perekrutan panitia Pemira. “Pertama adalah open recruitment, lalu yang kedua adalah delegasi dari masing-masing HMJ. Nah, yang kita ketahui sekarang, Ketua Pansus ini berasal dari MPM dan pada tahun ini, pemilihan panitia Pemira itu tidak ada yang namanya open recruitment. Dan ketika kita tanyakan terhadap ketuanya, dia bilang kalau MPM yang mendelegasikannya. Padahal sudah jelas yang kita ketahui bersama bahwasanya MPM dan BEM itu tidak dapat mendelegasikan orang di dalam Panitia Pemira, kecuali kalau diadakannya open recruitment dan mereka mendaftarkan diri,” ujarnya.

Presma menambahkan tanggapan tentang akun anonim yang bermunculan dalam mengkritik Pemira tahun ini. “Siapapun itu ketika baik tujuannya, bersama-sama mengawal jalannya Pemira tahun ini, ya silahkan saja, karena itu sebagai bentuk check and balance pelaksanaan Pemira,” tambahnya.

Pihak BEM mengaku bersama dengan HMJ Perternakan, HMJ Ekonomi dan Bisnis (Ekbis), serta HMJ Perkebunan sudah mengusahakan untuk menemui Pansus dan Panwas. Mereka juga sudah memperlihatkan isi kajian tersebut namun responnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Wapresma menegaskan bahwa BEM akan mengawal berjalannya Pemira tahun ini. “Kami dari BEM bersama dengan para pimpinan HMJ akan terus mengawal proses jalannya Pemira tahun ini,” tutupnya.

Pemira di Polinela menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem demokrasi kampus. Harapan dari mahasiswa adalah agar pelaksanaan Pemira kembali ke jalur yang sesuai dengan yang telah ditetapkan UU. Mulai dari perbaikan pembentukan panitia, hingga kebijakan yang dibuat. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua pihak yang semestinya, Pemira diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi yang sesungguhnya. (*)

Penulis : Novia Faradiba, Binti Sholehah Layinatul Q.

Penyunting : Nur’atiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Captcha loading...

− 1 = 2