Dirombak Kembali, KIP-K Skema 2 Diakhiri

Ilustrasi Pemberitahuan Bahwa Kemendikbud RI Tidak Memberlakukan KIP-K Skema 2 Kembali | Perssukma.id/Yosi Andreas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebijakan yang sedang hangat dibicarakan, yaitu pengumuman bahwa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) Skema 2 yang akan diakhiri pada tahun 2024.

Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, KIP-K telah memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Program ini memberikan manfaat berupa bantuan pendidikan dan dukungan lainnya untuk mendukung mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.

Bacaan Lainnya

Menurut Kemdikbud dalam konferensi persnya, penghapusan KIP-K Skema 2 didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Kemdikbud berpendapat bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk KIP-K Skema 2 dapat dialihkan ke program-program lain yang lebih efektif dan inklusif dalam mendorong akses pendidikan tinggi. Mereka berjanji untuk mengembangkan program beasiswa yang lebih inklusif dan komprehensif untuk memastikan bahwa mahasiswa kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan pendidikan tinggi yang layak.

Agung Adi Chandra, Wakil Direktur (Wadir) III Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menjelaskan bahwa KIP-K bukan beasiswa melainkan Bantuan Sosial (Bansos). “KIP-K bukanlah beasiswa melainkan bansos dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk mendekatkan akses pendidikan artinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) namanya Program Indonesia Pintar (PIP) dan kalau di perguruan tinggi namanya KIP-K,” ungkapnya.

Di 2 tahun yang lalu, kuota nasional KIP-K utuh pada saat itu diberikan total untuk KIP-K ada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan biaya hidup. Kemudian di tahun 2023 terjadi perbedaan keuangan negara, menyebabkan jumlah dana Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang dianggarkan untuk KIP-K semakin berkurang.

Pada tahun 2024 semua jalur pendaftaran akan mendapatkan kuota penuh yaitu bantuan biaya hidup dan bantuan UKT untuk semua kampus perguruan tinggi di Indonesia. Jadi ini bukan penghapusan KIP-K Skema 2, karena KIP-K Skema 2 yang di 2023 bukan hal yang direncanakan akan tetapi sebagai alternatif karena anggaran negara menurun.

Banyak mahasiswa yang mendukung KIP-K Skema 2 ditiadakan salah duanya, Ghiyats Akram Zakiy, Ketua Umum (Ketum) Forum Mahasiswa Beasiswa Anak Negeri (Formaban) Polinela mengatakan bahwa ia mendukung apapun kebijakan pemerintah jika KIP-K Skema 2 tidak diberlakukan kembali. “Tentunya saya akan selalu mendukung apapun kebijakan pemerintah termasuk di tahun ajaran mendatang jika Skema 2 tidak diberlakukan kembali. Karena yang perlu kita ketahui bahwa baik Skema 1 ataupun Skema 2 tujuan terpenting yang harus mampu dicapai adalah kebermanfaatan bantuan pendidikan yang diberikan serta tepat sasaran,” ujarnya.

Oky Nurhidayat, salah satu mahasiswa penerima KIP-K berharap program KIP-K dapat berlanjut kedepannya. “Saya setuju apabila KIP-K Skema 2 ditiadakan, tetapi dapat diratakan semua. Dan semoga KIP-K kedepannya tetap diadakan karena sangat membantu anak yang ingin berkuliah, tapi tidak memiliki kesempatan ekonomi,” tutupnya. (*)

Penulis : Vellisa Zahra Obitusha, Nita Istiyani

Penyunting : Juwita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 53 = 54