28 Oktober, hari ini bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda. 95 Tahun yang lalu Pemuda dari berbagai penjuru berkumpul merumuskan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda ikrar yang disampaikan serta diucapkan untuk dijunjung tinggi oleh para pemuda berisi 3 poin sumpah yang disampaikan oleh para pemuda saat itu yaitu :
- Kami putra-putri Indonesia bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra-putri Indonesia mengaku bebahasa yang satu, bahasa Indonesia
- Sumpah Pemuda merupakan tonggak Sejarah yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi dasar bagi perjuangan kemerdakaan Indonesia dan menjadi semangat persatuan dan kesatuan.
Sumpah Pemuda harus terus dikobarkan sebagai semangat jiwa pemuda yang kuat untuk kemajuan Indonesia yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam Era Digitalisasi saat ini kita harus dapat memaknai Sumpah Pemuda dalam kehidupan kita sehari hari. Dimana pada saat ini perputaran informasi yang sangat cepat akan lebih memudahkan kita dalam menyampaikan informasi, yang kerap membawa dampak baik dan positif maupun tak memungkiri akan membawa dampak negatif.
Oleh karena itu dengan memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda kita dapat mempererat persatuan dan kesatuan kita, dengan berbagai hal seperti tidak memberikan ujaran kebencian ataupun menyinggu isu atau hal sensitive berbau SARA. Karena kita temui seperti contohnya dalam penggunaakn teknologi dan digitalisasi saat ini khususnya. Penggunaan Instagram atau media sosial lain kerap kali terjadi ungkapan melalui video, ketikan ataupun pendapat yang dilontarkan berkaitan dengan menjelekan suatu suku, ras hingga agama, dengan dalih bercanda belaka, tentu hal ini akan menjadi isu perpecahan.
Kita selaku Pemuda Indonesia seharusnya dapat membawa perubahan dalam menginovasikan dan memberikan solusi-solusi dalam dunia digitalisasi dengan Gerakan pemberhentian penyampaian berita Hoax, meng-Influence sekitar atau pemuda lainnya untuk dapat menggunakan teknologi dan digitalisasi untuk hal-hal positif sehingga semasa pemuda tidak akan mudah terpecah karena dampak digitalisasi saat ini.
Kita sebagai pemuda dan mahasiswa yang sering disebut Agent of Change harus dapat menjadi pelopor bukan pengekor untuk memberikan wawasan serta pemahaman akan pentingnya persatuan untuk kehidupan berbangsa bernegara.
Penyunting : Dyanita
Penulis: Sopiyan Adi Permana