Konsolidasi Akbar Aliansi Lampung Memanggil Jilid II

Suasana Konsolidasi Akbar Aliansi Lampung, Rabu, 19 April 2022 | Perssukma.id/Danang Aryo Aditama Susilo

Rabu, 19 April 2022 mahasiswa dari berbagai Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) di Provinsi Lampung mengadakan Konsolidasi Akbar yang bertujuan untuk mematangkan persiapan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal Kamis, 21 April 2022. Sebelumnya, KBM dari berbagai kampus di Lampung sudah melakukan tindakan agitasi dan propaganda, berupa penyebaran selembaran poster dan banner “Aliansi Lampung Memanggil” guna sebagai seruan untuk unjuk rasa pada 21 April 2022 mendatang.

Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Adil Dharma Wibowo mengatakan, bahwa tujuan diadakannya konsolidasi ini adalah untuk menyikapi ultimatum Aliansi Lampung Memanggil yang diabaikan oleh pemerintah. “Yang pasti untuk menyikapi ultimatum yang telah diabaikan oleh pemerintah,” ucap Adil.

Bacaan Lainnya

Pada konsolidasi ini terdapat elemen-elemen masyarakat yang akan ikut tergabung dalam demo 21 April 2022, tidak hanya itu kalangan dari mahasiswa, buruh, petani, dan pelajar juga akan ikut dalam massa aksi demo 21 April 2022 sehingga jumlah massa aksi yang turun akan lebih besar daripada aksi sebelumnya. “Kedepannya jika kita ingin melakukan aksi besar-besaran dan melibatkan elemen masyarakat itu sebaiknya diadakan sosialisasi tentang tuntutan dari forum ini agar massa yang turun nanti diharapkan itu bisa lebih banyak,” ujar Sultan, Moderator Konsolidasi Akbar Aliansi Lampung Memanggil Jilid II.

Pada saat konsolidasi, forum berpusat pada poin-poin tuntutan yang diajukan, kemudian membahas teknis lapangan dalam unjuk rasa, pembentukan struktural, dan evaluasi.

Saat konsolidasi berlangsung, terdapat penambahan redaksi dan perubahan pada beberapa poin dari poin tuntutan yang diajukan pada 13 April 2022 yang lalu. Poin tambahannya yaitu, Cabut UU Cipta Kerja yang diubah menjadi Cabut UU Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-Undangan Turunannya. Kemudian, untuk penambahan poin berupa redaksi, yaitu Mencabut SK Gubernur tentang UMK Kota Bandar Lampung.

Dalam mematangkan aksi, Aliansi Lampung Memanggil membentuk struktural yang dimulai dari Kordinator Lapangan (Korlap), Yusril dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), kemudian Dinamisator Lapangan, Bayu dari Keluarga Mahasiswa (KM) ITERA, Hubungan Masyarakat (Humas), Dika dari SMI, Agitasi dan Propaganda, Putra dari LMND, dan Tim Medis dari Relawan Medis Jalanan.

Titik aksi demo yang akan dilaksanakan pada Kamis, 21 April 2022 akan dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dan Kantor Gubernur Lampung, yang akan dimulai pada pukul 08:00 WIB.

Presma Polinela berharap, aksi susulan ini kedepannya Pemerintah dapat segera mendengar permintaan masyarakat dan menindaklanjuti mencari jalan keluar yang tidak mempersulit masyarakat. “Karena ini adalah aksi untuk menekan politik pemerintah, harapannya segera mendengarlah. Bahwasanya rakyat sudah menjerit, rakyat sudah menderita, kita sudah tidak bisa diam saja. Cepat-cepatlah bagaimana solusinya, secepatnya disampaikan ke masyarakat. Jangan hanya terabaikan begitu saja, apalagi sudah sampai diultimatum akan turun ke jalan lagi,” ujarnya.(*)

Penulis: M. Khadafi, Danang Aryo Aditama Susilo
Penyunting: Novri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 1 =