Hak Jawab Kabag Keuangan dan Umum Terkait Berita Mahasiswa Keluhkan Fasilitas GKB

Hak Jawab Kabag Keuangan dan Umum Terkait Berita Mahasiswa Keluhkan Fasilitas GKB

Sehubungan dengan pemberitaan oleh Pers SUKMA pada tanggal 27 Oktober 2024 dengan judul : “Ganggu Kegiatan Belajar, Mahasiswa Keluhkan Fasilitas GKB”, pihak akademik merasa perlu untuk menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal tersebut agar informasi yang diterima oleh Sivitas Akademika Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menjadi lebih akurat dan berimbang.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Umum Polinela, Zahermanto angkat suara terkait keluhan mahasiswa tentang fasilitas Gedung Kuliah Bersama (GKB). Menurutnya, beberapa fasilitas yang tak berfungsi dengan baik seperti Wi-Fi, Air Conditioner (AC), dan Televisi terkendala masalah listrik. Kendati demikian, pihak kampus sudah merencanakan penyempurnaan tegangan daya listrik dengan memasang trafo di area parkiran bis. Akan tetapi, proses penambahan daya itu terkendala dengan sistem pembayaran PLN yang hanya menyediakan waktu pembayaran 3 jam setiap harinya.

“Kita pasangi trafo listrik, tetapi terkendala dalam melibatkan PLN yang menyediakan pembayaran hanya 3 jam setiap harinya, dimana dana yang kita keluarkan itu harus melalui prosedur yang ada, tidak bisa hanya 3 jam saja. Uang Polinela ini kan tidak ada di Polinela namun di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), karena tidak memungkinkan, terpaksa kita pakai pihak ketiga. Di pihak ketiga pun kita perlu proses lagi, nah sekarang sedang proses jadi mohon bersabar,” ucap Zahermanto.

Selain itu, Zahermanto juga meminta dosen untuk menghindari kelas yang terlalu penuh, sebab desain gedung dirancang hanya untuk 40 orang. Ia berharap mahasiswa dapat menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan, kalau tidak ada fasilitas yang rusak, dana perbaikan bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting.

“Semua sudah kita pikirkan, seperti jalan, kita sedang perbaiki. Kita perbaiki sedikit demi sedikit, kalau ada dana lagi, jalanan lain akan diperbaiki juga, apalagi kita sudah Badan Layanan Umum (BLU), prinsip BLU adalah meningkatkan layanan. Toilet-toilet juga perlahan kita renovasi, namun kembali lagi ke mahasiswa untuk menjaga fasilitas yang sudah diberikan,” kata Zahermanto.

Zahermanto menyampaikan untuk mahasiswa yang memiliki keluhan terhadap fasilitas agar bisa langsung melaporkan kendala tersebut ke pihak kampus.

Demikian hak jawab dari pihak akademik telah disampaikan untuk jadi perhatian bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 × = 54