Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melayangkan Surat Peringatan (SPT) II mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Ajaran (TA) 2022/2023. Edaran ini disampaikan melalui masing-masing Kepala Jurusan (Kajur) ke setiap jurusan, yang disebarkan oleh pihak Direksi Polinela.
Edaran tersebut memuat daftar nama mahasiswa yang harus segera melakukan pembayaran UKT Semester Genap dan melakukan setor bukti UKT melalui website Jejaring Akademik (Jaraka) Student Polinela, serta menghubungi bagian keuangan sampai batas waktu pembayaran dan registrasi. Jika melewati itu mahasiswa akan mendapatkan konsekuensi tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).
Riki, Bagian Keuangan Polinela menanggapi terkait SPT II yang merupakan teguran kepada mahasiswa yang sebelumnya diberikan keringanan. “Ya SPT II itu sebenarnya sebagai bentuk teguran dan mengingat mahasiswa untuk segera melunasi pembayaran, karena disini kami sudah memberi keringanan dan membantu mahasiswa dengan memberikan dispensasi, sehingga saat ini mahasiswa harus melakukan pembayaran. Nanti pas UAS dosen tidak bisa input nilai, karena di sistem Jaraka statusnya belum lunas, nah itu kendala loh,” ujarnya.
Kementrian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polinela mengajukan perpanjangan kontrak pembayaran UKT setelah SPT I diterbitkan pada bulan Mei yang lalu. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu tambahan kepada beberapa mahasiswa dalam proses registrasi.
Bintang Aramita, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi Bisnis Digital (AKBD) mengeluhkan kondisi Website Jaraka Polinela yang mengalami gangguan server. “Kemarin tidak bisa upload bukti pembayarannya di Jaraka padahal sudah bayar, jadi dapat SPT,” ucapnya.
Mengetahui hal tesebut, Riki angkat suara terkait pembaruan website yang mengakibatkan penurunan server Jaraka. “Nah itu berhubungan dengan sistem, beberapa kali kan kemarin sistem Jaraka kita di update. Sebenarnya sudah saya sampaikan ke Pusat Komputer (Puskom) terkait kendala upload itu. Kalo saya kan membaca dari sistem, mahasiswa belum upload bukti bayar, jadi terbaca di sistemnya belum bayar,” tutur Riki.
Jenny, anggota BEM Kementrian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Polinela berharap agar mahasiswa lebih mengindahkan dan tidak lupa akan kewajiban membayar UKT. “Harapanya mungkin lebih diindahkan lagi jika ada pemberitahuan agar teman-teman mahasiswa tidak lupa akan kewajibannya,” tutur Jenny.
Riki juga memberikan saran agar mahasiswa lebih memperhatikan kriteria dalam upload bukti pembayaran UKT. “Kalau uploadnya lewat laptop bisa terbaca, tapi kalau lewat handphone itu tidak mau terdeteksi biasanya. Kalau ada yang mau ditanyakan silahkan hubungi contact person yang ada di Jaraka, tapi ya tahu waktu juga, hubunginya saat jam kerja,” tambahnya.
Beni Hidayat, Wakil Direktur (Wadir) II Polinela serta berharap mahasiswa segera melunasi pembayaran UKT agar tidak terdapat halangan dalam mengikuti UAS. “Harapannya mahasiswa segera melunasi tunggakan UKT. Info terakhir yang belum melunasi hanya sedikit, dan mudah-mudahan sudah membuat kesepakatan akhir dengan bendahara sehingga tetap bisa mengikuti UAS,” tuturnya. (*)
Penuis: Anggi Novita Sari, Muhammad Salman
Penyunting: Asti