Sesuai dengan Edaran Direktur Nomor 776/PL15/SE/2022 tentang Kegiatan Pembelajaran Semester Genap 2021/2022, Politeknik Negeri Lampung (Polinela) kembali menerapkan kebijakan proses belajar mengajar secara kombinasi, dengan rincian pelaksanaan kegiatan perkuliahan (teori) dilakukan secara dalam jaringan (daring), dan pelaksanaan kegiatan praktek dilakukan secara luar jaringan (luring).
Pelaksanaan pembelajaran secara daring akan dilakukan secara Asinkronus dan Sinkronus. Perkuliahan (teori) Asinkronus dilaksanakan melalui media www.lms.polinela.ac.id. Sedangkan kegiatan kuliah secara Sinkronus (langsung/interaktif) dilakukan melalui aplikasi online (Zoom Us). Untuk pelaksanaan kegiatan praktikum dapat dilaksanakan secara luring, dengan syarat: Pertama, kegiatan praktek tatap muka di ruangan terbuka dapat dilakukan dengan kapasitas 100%. Kedua, kegiatan praktikum di ruangan tertutup dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Ketiga, pengaturan jadwal pelaksanaan praktek tatap muka di setiap program studi (prodi) diatur oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Ketua Jurusan (Kajur). Namun, pelaksanaan kegiatan praktek tatap muka secara luring ini di mulai pada minggu ke tiga. Lalu untuk pelaksanaan kegiatan tugas akhir mahasiswa atau proyek mandiri dapat dilaksanakan secara luring dengan menerapkan prokes.
Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran Semester Genap 2021/2022 secara langsung/luring di dalam kampus Polinela, wajib mendapatkan izin dalam bentuk surat persetujuan orang tua/wali yang akan dikumpulkan ke jurusan masing-masing.
Beni Hidayat, selaku Pembantu Direktur (Pudir) III mengatakan bahwa, perkuliahan akan dilakukan secara offline hanya beberapa kali saja. “Kuliah tetap online, mungkin beberapa kali saja secara offline, dengan pertimbangan mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan infrastruktur pembelajaran online yang sudah dikembangkan,” ujarnya.
Bagi mahasiswa yang tinggal di luar kota Bandar Lampung, dalam mengikuti kegiatan praktikum secara luring tetap wajib mengikuti secara luring. Dalam hal ini biasanya dibuat blok, misalnya pada minggu pembelajaran ke 8 sampai 16.
Pudir III berharap, semoga kegiatan pembelajaran bisa segera dilakukan 100% secara tatap muka khususnya dalam kegiatan praktikum mahasiswa. Meli Yana, salah satu Mahasiswa D3 Budidaya Perikanan, berharap pembelajaran dikampus dilaksanakan secara offline. “Jika itu sudah ketetapan dari pihak kampus harus dijalani, dan praktik secara offline harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Lalu saya berharap pembelajaran dikampus dilaksanakan secara offline baik teori dan juga praktiknya,” ujarnya.(*)
Penulis: Danang Aryo Aditama Susilo, Prasastia Romanda
Penyunting: Almas