Prodi TRI Polinela Daftarkan Proyek IoT ke HKI

Surat Pencatatan Ciptaan: Bukti Pengakuan atas Proyek IoT Mahasiswa TRI Polinela, Jumat, 9 Desember 2024 | Persukma.id/Dok. Prodi TRI

Program Studi (Prodi) Teknologi Rekayasa Internet (TRI), Jurusan Teknologi Informasi (TI) Politeknik Negeri Lampung (Polinela)  mendaftarkan tujuh proyek berbasis Internet of Things (IoT) karya mahasiswa ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Proyek-proyek tersebut mencakup aplikasi, panduan teknis, dan solusi teknologi yang dikembangkan dalam mata kuliah (matkul) Internet of Things 2.

Ketua Jurusan (Kajur) TI Septafiansyah Dwi Putra, yang juga dosen matkul Internet of Things 2 menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta mereka. “Awalnya, kami ingin menunjukkan bahwa riset tidak hanya dilakukan oleh dosen, tetapi juga mahasiswa. Kami mendorong mereka untuk mengikuti proses yang sama, termasuk mendaftarkan hasil karya ke HKI. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap inovasi yang mereka hasilkan,” ungkapnya.

Selain memberikan perlindungan hukum, Septafiansyah menyebutkan bahwa pendaftaran HKI juga menjadi kebanggaan bagi mahasiswa. “Mahasiswa semester tiga yang sudah memiliki HKI tentunya menjadi prestasi luar biasa. Selain itu, pendaftaran ini juga berdampak positif pada akreditasi prodi dan institusi,” tambahnya.

Salah satu proyek unggulan yang telah didaftarkan adalah aplikasi IoT untuk mengukur kualitas air, lengkap dengan panduan teknis penggunaannya. Menurut Septafiansyah, perlindungan HKI mencakup baik perangkat lunak aplikasi tersebut maupun dokumen teknisnya. “Jika produk ini dijual, baik mahasiswa maupun Polinela bisa mendapatkan royalti. Selain itu, jika ada pembajakan, kami memiliki dasar hukum untuk menuntut,” jelasnya.

Imam Asrowardi, Dosen Prodi TRI menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan mahasiswa semester tiga dalam menghasilkan proyek-proyek yang dapat didaftarkan ke HKI. “Ini sesuai dengan harapan kami di prodi ini. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung terlibat dalam proyek nyata,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Septafiansyah memaparkan bahwa akan diadakan Project Based Learning (PjBL) Expo untuk memamerkan karya mahasiswa Jurusan TI. Acara ini diharapkan dapat menarik perhatian investor dan membuka peluang produksi massal.

Septafiansyah juga menyebutkan adanya rencana aturan baru di Polinela yang memungkinkan mahasiswa program D4 lulus tanpa skripsi jika memiliki HKI. Aturan ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih inovatif dalam menghasilkan karya bernilai tinggi.

Gilang, Mahasiswa Prodi TRI memberikan tanggapannya mengenai perolehan HKI. “Perolehan HKI bagi saya merupakan pencapaian yang sangat membanggakan, karena menjadi bukti pengakuan terhadap orisinalitas dan nilai inovasi karya yang telah dibuat. HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Ia juga memberikan sebuah harapan, dengan adanya perlindungan HKI bisa membuatnya terus berkarya. “Semoga dengan adanya perlindungan HKI, saya bisa terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi positif di bidang saya. HKI ini juga diharapkan membuka peluang lebih besar dalam pengembangan ide dan kerja sama yang mendukung keberlanjutan karya ini di masa depan,” tutup Gilang.

Dengan langkah yang diambil oleh Prodi TRI dalam mendaftarkan karya mahasiswa ke HKI, diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi mahasiswa untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan teknologi dan industri.

Penulis : Syahreza Riatma, Rifqy Aditya Elfateh

Penyunting : Fenna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Captcha loading...

3 + 5 =