Politeknik Negeri Lampung (Polinela) berhasil meningkatkan predikat akreditasi kampus, yang sebelumnya memiliki Akreditasi Baik, menjadi Akreditasi Baik Sekali. Perubahan nilai akreditasi berdasarkan tingkat institusi dengan durasi lima tahun sekali, status institusi dinilai berdasarkan tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau institusi itu sendiri berdasarkan penilaian berbagai sumber.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No.1797/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2022 yang telah ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif, tepat pada 1 November 2022, Politeknik Negeri Lampung resmi memperoleh predikat Akreditas Baik Sekali, berlaku sejak tanggal 1 November 2022 – 1 November 2027.
Adapun tujuan peningkatan akreditasi tersebut, yaitu untuk mengangkat nilai Perguruan Tinggi Polinela, karena nilai akreditasi akan tertera pada ijazah kelulusan serta membantu Mahasiswa/i Polinela dalam dunia kerja. Tahap pengakreditasian yang telah berlangsung, dimulai dengan penyususan Lembar Evaluasi Diri (LED) dari Politeknik yang kemudian dikirim ke Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN–PT), setelah itu dilaksanakannya kegiatan assessor lapangan yang akan memberikan nilai kecukupan pada LED. Penilaian tersebut dilakukan dengan mengkonfirmasi dosen serta mengunjungi semua fasilitas, termasuk fasilitas kemahasiswaan yang terdiri dari fasilitas kegiatan praktikum, fasilitas perkuliahan, dan lainnya.
Acara ini dihadiri oleh tiga (3) assessor lapangan, yaitu Waluyo Baskoro dari Institusi Pertanian Bogor (IPB), Lutfi Wijayanto dari Polteknik Negeri Malang (Polinema), dan Syaifuddin Nirwan dari Politeknik Pos Indonesia (Poltekpos), pimpinan, dosen, serta perwakilan mahasiswa dari masing-masing Program Studi (Prodi) yang telah ditunjuk oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) ataupun Ketua Jurusan (Kajur). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (Jumat, 21 Oktober 2022 – Sabtu, 22 Oktober 2022) dengan memperlihatkan keadaan fasilitas-fasilitas yang ada di Polinela dan mengkonfirmasi data LED.
Agung Adi Chandra, Wakil Direktur III menanggapi adanya konfirmasi data yang dilakukan assessor terhadap dosen, tenaga kependidikan, karyawan, mahasiswa, alumni, dan juga pengguna lainnya. “Jadi dikonfirmasikan terlebih dahulu, kemudian disatukan nilai terhadap dosen, tenaga kependidikan, karya
wan, mahasiswa, alumni dan juga pengguna lainnya,” ujarnya.
Nilai akreditasi akan muncul setelah kegiatan assessor lapang, yaitu sekitar dua minggu. “Politeknik saat ini akreditasinya baik dan kita akan me-reakreditasi agar berupaya menjadi Baik Sekali. Alasan Politeknik belum masuk dalam akreditasi unggul, karena 50% prodi harus unggul semua,” lanjutnya.
Persiapan telah disusun sejak 2019, termasuk data-data Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi akademik, prestasi kemahasiswaan, data dosen, serta lulusan Polinela, dengan memeriksa sesuai yang tertera pada LED.
Wakil Direktur III berharap, agar ke depannya Polinela dapat meningkatkan predikat akreditasi. “Secara institusi, Polinela sudah bagus hanya syarat untuk unggul belum ada, harapan kami mulai tahun ini dan lima tahun ke depannya, kita persiapkan prodinya sehingga prodinya nanti akreditasinya A, kalo udah jadi A 50% kita persiapkan untuk mendapatkan Akreditasi Unggul secara nasional yang dapat memberikan nilai tambah pada profil lulusan dunia kerja. Mudah-mudahan akan tercapai di re-akreditasi lima tahun yang akan datang,” harapnya. (*)
Penulis : Alfina Fadilah, Melani Safira
Penyunting : Shindy