Maksimalkan Pengisian SPT WPOP, TEFA KAP Adakan Workshop

Teaching Factory (TEFA) Klinik Akuntansi dan Perpajakan (KAP) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menggelar Workshop Pelatihan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dengan narasumber Reza Juang Riansyah S.Pd,. S.Ak., M.Ak,. AKT, BKP yang dibuka untuk umum secara hybrid. Secara daring melalui Zoom Meeting sebanyak 134 orang dan secara khusus luring untuk 31 orang pada Selasa, 07 Februari 2023 di Gedung Sakura Polinela.

TEFA KAP sendiri merupakan wadah kewirausahaan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan yang berdiri di akhir tahun 2021, namun kegiatannya mulai dijalankan 2022. Jasa pertama yang bergerak adalah pengisian SPT dengan tarif harga, berbeda dengan tax center Polinela yang tidak bertarif. Pelayanan jasa PPh orang pribadi dan badan dilangsungkan sampai maret.

Bacaan Lainnya

Tujuan diadakannya workshop ini, yaitu untuk mengenalkan kepada masyarakat perihal SPT WPOP. ”Tujuannya ini untuk mengenalkan pada masyarakat bahwasanya masyarakat ini biar tau tentang pengisian SPT wajib pajak,” ujar Herjuno, selaku ketua pelaksana.

Dalam acara ini, para peserta dijelaskan kewajiban WPOP dengan sumber penghasilan dari pekerjaan, sumber penghasilan menjalankan usaha, sumber penghasilan pekerjaan bebas, sumber penghasilan lainnya (tidak termasuk PPH Final), sumber penghasilan final, dan sumber bukan objek pajak.

Damayanti, selaku Ketua Program Studi Akuntansi Perpajakan menjelaskan bahwa workshop ini bermanfaat supaya wajib pajak bisa mengerjakan SPT nya sendiri.  ”Kalau mereka benar-benar menyimak workshop ini mereka bisa mengerjakan SPT nya sendiri. Kan ini merupakan orang pribadi dan masih ada satu bulan lagi, setelah pemaparan teori lalu ada studi kasusnya jadi bisa mengimplementasikannya.”

Ia juga menambahkan harapannya agar TEFA KAP ini bisa menjadi jalan lain dalam urusan pemasukan. ”TEFA KAP ini bisa menjadi jalan tambahan untuk pemasukan. Dari yang mengisi SPT dapat dan marketing juga dapat, yang bisa memacu para mahasiswa,” ujarnya.

Peserta dalam acara ini juga berharap nantinya kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali pada waktu ke depannya. ”Ke depannya kalo bisa terus diadakan lagi, karena mungkin dari beberapa ada yang ingin ikut tapi jadwalnya tidak sesuai dan berbenturan dengan kegiatan lain. Dan yang pasti kalo bisa minimal sebulan sekali diadakan. Ternyata pajak usaha itu berpengaruh buat kedepannya, karena kan usaha kita semakin besar nanti, ya harus wajib bayar dong sebagai wajib pajak yang baik ya harus tau apa aja yang harus kita laporkan pada laporan SPT tahunan,” tutur Sri Handayani. (*)

Penulis: Jevi Adriansyah, Galih Ahmad Fadilah
Penyunting: Asti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − = 10