Badan Eksekutif Mahasisa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengadakan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester ganjil dari 15 Agustus – 25 Agustus 2022. Awalnya banding UKT tersebut dilaksanakan tanggal 15 Agustus – 18 Agustus 2022 dan pengumuman pada tanggal 22 Agustus 2022. Namun, karena banyaknya mahasiswa yang mengajukan banding, masa pengajuan dan pengumpulan berkas banding tersebut diperpanjang.
Rama Trias Novtrilisari salah satu anggota BEM mengatakan, bahwa lambatnya pengumuman banding UKT ini karena sedang mengajukan penambahan kuota untuk mahasiswa, dan hasilnya akan dikoreksi lagi oleh pihak Keluarga Besar Mahasiswa (KBM). “Kelanjutan dari banding UKT ini, sedang mengajukan penambahan kuota supaya lebih merata, karena yang daftar lebih banyak jadi dibutuhkan kuota yang lebih banyak pula, dan untuk pengumumannya dari hasil pihak akademik nantinya akan dikoreksi ulang lagi oleh pihak KBM,” jelas Rama.
Hasil pengumuman tersebut belum dapat di keluarkan karena adanya kendala. Salah satunya yaitu draft Surat Keterangan (SK) yang sebelumnya dikeluarkan masih harus di tinjau ulang oleh pihak BEM, Pembantu Direktur II (Pudir), dan bagian Keuangan.
Ia juga menjelaskan, bahwa di dalam mengajukan banding UKT ini masih ada kendala dari beberapa mahasiswa dalam pembuatan surat. Rama berharap agar hasil dari penerimaan banding UKT sesuai tepat sasaran. “Untuk total yang akan mendapatkan, kami belum bisa menentukan. Harapannya agar dapat lebih baik dan semoga kawan-kawan yang mendapatkan banding ini sesuai dan memang tepat sasarannya,” tutur Rama.
Keterlambatan pengumuman banding UKT tersebut membuat para mahasiswa yang mengikuti banding UKT merasa diundur-undur dan tidak mendapatkan kepastian. Sehingga, banyak mahasiswa yang protes akan keterlambatan pengumuman. Seperti Tentry Intan Putri, Mahasiswa D4 Teknologi Perbenihan yang merasa resah karena lamanya pengumuman banding tersebut. “Mengenai lamanya pengumuman banding UKT yang sampai saat ini tak kunjung keluar membuat saya sedikit resah, dikarenakan belum adanya kepastian dari banding UKT tersebut, yang di mana sebelumnya telah di jadwalkan akan umumkan pada tanggal 22 Agustus namun diundur hingga saat ini,” resah Tentry.
Dalam pengajuan banding UKT tersebut informasi dan syarat yang diberikan cukup jelas, namun dalam penentuan pengajuan berkas diperpanjang yang seharusnya tanggal 15 Agustus – 18 Agustus menjadi sampai 25 Agustus, sehingga menyebabkan pengumuman banding UKT pun ikut ter-undur. (*)
Discalimer: berita ini telah mengalami penyuntingan judul. Sebelumnya, “Penantian Mahasiswa Tidak Kunjung Mendapatkan Kepastian“
Penulis: Shindy Aryati, Annisa Yogi Febyanti
Penyunting: Aura
Audiensi lanjutan dilaksanakan oleh KBM Polinela pada 2 September 2022 pukul 15.00 WIB di ruang sidang/rapat direktur Polinela