Forum Komunikasi Mahasiswa Bidikmisi/Kip & ADIK (Forkomdiksi) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) membuka aspirasi bagi mahasiswa non KIP Kuliah angkatan 2021. Hal ini mulai diterapkan pada tahun sebelumnya.
Aspirasi tersebut dibuat sebagai wadah untuk mahasiswa yang benar-benar membutuhkan beasiswa. Melalui ini, jika ada kuota tersedia maka Forkomdiksi dapat mengajukan nama-nama mahasiswa yang mengusulkan, dengan syarat :
- Mahasiswa aktif angkatan 2021
- Memiliki akun KIP Kuliah
- Program studi telah terakreditasi
Tujuannya sebagai pertimbangan jika ke depannya ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dicabut, dan dapat diusulkan jika kebijakan dari Pendidikan Tinggi (DIKTI)/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) bisa digantikan. Tidak hanya itu, pengganti juga wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Kartu Pra Sejahtera (KPS).
Pembina Forkomdiksi, Disnata Cahya Putra mengatakan aspirasi yang dilakukan merupakan inisiatif mandiri Forkomdiksi untuk keberlangsungan dari kotak aspirasi yang dilakukan sebelumnya. Seperti adanya mahasiswa penerima KIP yang melanggar kontrak beasiswa, dimana akan ditindak lanjuti jika terbukti tidak sesuai kontrak yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan beasiswa.
Aspirasi ini dibuka hanya untuk mahasiswa angkatan 2021 saja, karena angkatan 2020 telah dilakukan, sedangkan angkatan 2022 adalah mahasiswa baru, dimana pendaftaran KIP Kuliah dilakukan pada saat awal pendaftaran kuliah.
Wakil Ketua Umum Forkomdiksi, Hanifah Safitri menjelaskan, bahwa ini merupakan rasa kepedulian mereka terhadap mahasiswa yang membutuhkan beasiswa. “Ini sebagai rasa kepedulian kami kepada mahasiswa yang sangat membutuhkan beasiswa tetapi belum mendapatkan, karena itu aspirasi ini dibuat, dan itu bukan pendaftaran melainkan hanya pengajuan pendaftaran jika tersedia kuotanya,” tuturnya.
Emiya Sumanty, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Informatika mengatakan, bahwa aspirasi ini merupakan suatu peluang bagi mahasiswa yang keadaan ekonomi orang tuanya yang kurang mampu agar mengurangi beban dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Aspirasi beasiswa KIP untuk Non penerima KIP merupakan suatu peluang agar mahasiswa yang keadaan ekonomi orang tuanya kurang mampu untuk mendaftar, supaya mengurangi beban dalam membayar UKT dan tetap melanjutkan perkuliahan dengan mendapatkan beasiswa tersebut,” ucapnya.
Disnata Cahya Putra berharap agar seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) dapat berperan aktif dalam mengawasi mahasiswa penerima KIP Kuliah, yang dimana mereka dibiayai oleh negara.(*Novri)
Penulis: farhan herly pratama, Prasastia Romanda
Penyunting: Novri