E-Voting Pemira 2024, Jamin Transparansi dan Partisipasi Mahasiswa?

Ilustrasi pemungutan suara melalui e-voting | Perssukma.id/Arya Rohmahtullah

Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2024 di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) kali ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya masih menggunakan kertas suara, tahun ini panitia berencana menerapkan sistem e-voting berbasis web. Sistem ini sedang dalam tahap penyempurnaan dan diharapkan siap digunakan pada hari pencoblosan.

Fitra Satria, Koordinator Humas Pemira 2024 menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pemungutan suara. “Dengan e-voting, mahasiswa dapat memilih menggunakan komputer atau laptop yang disediakan. Dengan itu dapat meminimalisir potensi kecurigaan ataupun kecurangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lismiyati Nur, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Produksi Manajemen dan Industri Perkebunan (PMIP), mengatakan bahwa penerapan pencoblosan dengan e-voting berbasis web ini sudah mengikuti tren. Namun, karena pencoblosan berbasis web baru dilaksanakan tahun ini, muncul beberapa pertanyaan. “Bagaimana cara mencapai keefektifan dalam pencoblosan karena media utama yang dibutuhkan adalah komputer dalam jumlah banyak untuk mencapai efisiensi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah koneksi internet dan pencegahan terjadinya server down,” ujarnya.

Panitia Khusus (Pansus) telah menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemira 2024 yang dimulai sejak 18 Desember 2024. Berikut adalah rangkaian kegiatan yang telah direncanakan:

  • 18 Desember 2024 = Sosialisasi Pemira
  • 23 – 28 Desember 2024 = Pengumpulan berkas tiap calon
  • 29 Desember 2024 = Verifikasi dan penetapan peserta
  • 30 Desember 2024 = Pengundian nomor urut peserta
  • 13 – 14 Januari 2024 = Kampanye Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub)
  • 15 – 16 Januari 2024 = Kampanye Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres)
  • 17 Januari 2024 = Debat kandidat Cagub dan Cawagub
  • 18 Januari 2024 = Debat Capres dan Cawapres
  • 20 – 21 Januari 2024 = Pemungutan suara
  • 21 Januari 2024 = Pengumuman hasil pemungutan suara

Penghitungan suara akan dilakukan secara langsung dan ditampilkan melalui monitor. Proses ini akan berlangsung selama dua hari secara terbuka dan diawasi oleh Pansus serta Panitia Pengawas (Panwas). Untuk memastikan keamanan, panitia bekerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Garda Kedisiplinan yang bertugas untuk menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Syaiful Khamid, Ketua Pansus menegaskan bahwa seluruh proses Pemira telah diatur sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemira yang berlaku. “Saya berharap Pemira tahun ini bisa berjalan lancar tanpa adanya kecurangan. Kami sudah menyusun dan mengatur semua tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Pemira,” tegasnya.

Fitra menyampaikan harapan agar Pemira 2024 berjalan lancar tanpa kendala dan meningkatkan partisipasi mahasiswa. “Kami berharap tahun ini tidak ada keributan atau masalah selama proses Pemira. Salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi adalah minimnya partisipasi mahasiswa karena banyak yang tidak menggunakan hak suaranya,” ungkapnya.

Ia menambahkan harapannya agar Pemira tahun ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. “Harapan kami, Pemira tahun ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, yang benar-benar mewakili suara mahasiswa,” tutup Fitra. (*)

Penulis : Natasya Rohimah, Adit Indra Lesmana

Penyunting : Nadia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Captcha loading...

− 1 = 3