Diskusi Publik Mahasiswa Lampung, Perjuangkan Keadilan Tolak Pembungkaman

Diskusi publik di pelataran Gedung Serba Guna Polinela, wujud mahasiswa Lampung dalam memperjuangkan keadilan dan kebebasan berekspresi | Perssukma.id/Rika Rahmadani

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menggelar diskusi publik tentang kriminalisasi mahasiswa oleh pihak kampus yang terjadi di salah satu universitas yang ada di Lampung yaitu Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro). Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Desember 2024, diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan advokasi kepada mahasiswa yang terdampak serta memperkuat solidaritas mahasiswa di Lampung.

Diskusi publik kali ini tidak hanya dihadiri oleh BEM Polinela saja, tetapi dihadiri juga oleh beberapa BEM dan mahasiswa dari universitas yang ada di Lampung seperti Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (IIB Darmajaya), Politeknik Kesehatan Tanjung Karang (Polkestanka), UM Metro, dan Universitas Lampung (Unila). Pada diskusi publik ini juga mendatangkan salah satu korban dari kriminalisasi mahasiswa, yang dimana ia dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Hal ini terjadi karena ia menyuarakan tentang minimnya fasilitas pada kampus tersebut.

Bacaan Lainnya

Rio Hermawan selaku Presiden Mahasiswa (Presma) mengatakan bahwa diskusi publik ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan dari rekan-rekan di Bandar Lampung. “Mungkin seperti ini ya jadi mahasiswa itu berigeneering sependeritaan lah seperti itu, saudara kita dan teman kita dari UM Metro mengalami kriminalisasi dari pihak kampus yg merupakan sebuah kasus yang mengada ada demi kepentingan dekanat kampus sehingga kami buat diskusi untuk teman teman Metro bisa teradvokasi dengan dukungan dan jejaringan banyak dari rekan rekan terutama di Bandar Lampung seperti itu,” ujarnya.

Rio juga mengungkapkan antusiasme peserta terhadap diskusi publik ini yang cukup aktif dan harapannya terhadap korban yang dilaporkan agar bisa mendapat keadilan. “Alhamdulillah antusias dari BEM Polkestanka, Unila, IIB Darmajaya, dan Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung ini cukup aktif dengan berbagai pendapat yang disampaikan dan harapannya ya untuk temen temen serta rekan rekan UM Metro terutama korban yang dilaporkan kasusnya bisa selesai dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Fajar, salah satu peserta diskusi publik memberikan tanggapannya terkait acara diskusi publik ini bahwa kegiatan ini harus terus diadakan untuk merebut kembali kebebasan yang selama ini dibungkam atau dibatasi oleh pihak kampus. “Acara seperti ini sangat baik karena menunjukkan bagaimana mahasiswa menjalankan peran dan fungsinya. Seperti yang disampaikan oleh kawan-kawan dari universitas lain, bagaimana kita merebut kembali kebebasan yang selama ini dibungkam atau dibatasi oleh pihak kampus baik dari segi akademis, dosen, rektor, maupun petinggi kampus lainnya. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini harus terus diadakan dan dilanjutkan, terutama yang menyangkut hak-hak mahasiswa,” tutupnya.

Diskusi publik tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas bagi lingkungan kampus dan masyarakat. Melalui diskusi publik ini dapat menjadi katalisator bagi lahirnya gerakan-gerakan mahasiswa yang berdampak positif bagi masyarakat dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis. (*)

Penulis : M. Danadyaksa Aryasatya, Rika Rahmadani

Penyunting : Zahra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Captcha loading...

96 − 93 =