Berakhir Cepat, Demo Penolakan UU TNI Sepi Massa Aksi

Aksi Mahasiswa terhadap Penolakan berkelanjutan di depan Gedung DPRD Lampung | Perssukma.id/Rino Eqi Pratama

Aksi Demonstrasi yang di gelar oleh Aliansi Lampung Melawan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRD) Provinsi Lampung pada 24 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk penolakan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Aksi ini menyoroti ketertutupan DPR dalam pembahasan UU TNI, Bagus Eka, Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengatakan bahwa UU dibuat tanpa partisipasi publik. “Dari kajian kami, ada indikasi bahwa UU ini dibuat tanpa partisipasi publik. Pimpinan DPR Republik Indonesia (RI) membahasnya secara tertutup di sebuah gedung tanpa kajian matang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Aksi ini membuat empat point tuntutan utama, antara lain:

  1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
  2. Menolak Rancangan Undang Undang Kepolisian (RUU Polri).
  3. Mengecam tindakan kriminalisasi terhadap massa aksi oleh aparat militer.
  4. Menolak pengesahan undang-undang secara tertutup oleh DPR.

Demo penolakan ini minim diikuti dan kurang disoroti oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Kurang lebih 200 mahasiswa yang hadir dalam aksi ini, dikarenakan aksi yang di adakan bertepatan pada momentum Bulan Ramadan dengan posisi mahasiswa yang sudah libur kuliah. Amar Fauzan, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Lampung (Unila), mengungkapkan bahwa momentum Ramadan menjadi salah satu faktor rendahnya partisipasi. “Meskipun massa tidak terlalu banyak, partisipannya tetap berasal dari berbagai mahasiswa di Provinsi Lampung. Ini karena mendekati Lebaran, tetapi jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan yang sama, saya pastikan setelah Lebaran akan ada aksi besar-besaran,”jelasnya.

Seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap netral dan tidak memihak. “Polisi tidak membela TNI maupun pihak lain, kami ada di tengah untuk mengawal masyarakat. Kami hanya memastikan aksi berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi tindakan anarki,” tegasnya.

Di lain itu Bagus Eka, menyatakan kekecewaannya dengan sikap pemerintah yang dinilai kurang merespons tuntutan mereka. “Dari yang kami lihat hari ini, pemerintah hampir tidak menunjukkan antusiasme untuk mendukung atau bahkan menemui kami,”katanya.

Reno, salah satu mahasiswa Polinela, mengungkapkan keresahannya terhadap pengesahan UU TNI. “Jika UU TNI ini tetap disahkan, kita kembali ke Orde Baru generasi kedua. Ini jelas melanggar kesepakatan reformasi yang telah ada sejak lama,”ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Budiman AS, selaku Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara tertib. “Jadi, hari ini kami apresiasi kepada mahasiswa yang berunjuk rasa secara tertib. Memang diatur oleh UU, kemudian di dalam usulannya, kami ada mekanisme di internal DPR tentunya. Karena ini produk dari DPR RI, jadi tentu kami akan merapatkan betul-betul, Sekali lagi saya berterima kasih atas apresiasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budiman menegaskan bahwa DPRD hanya dapat meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI, karena kebijakan ini merupakan produk hukum di tingkat nasional. “Sekali lagi ini kan produk DPR RI. Tentu kita akan menyampaikan usulan dari Mahasiswa Lampung ke DPR RI yang membuat produk itu dengan mengikuti mekanisme yang seperti itu,” tutupnya.(*)

Penulis : Rizky Naufal, Nadiya Ghefira El Firsi

Penyunting : Nayla

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Captcha loading...

    90 ÷ 9 =