Aliansi Lampung Memanggil Turun Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Mahasiswa Terobos Pagar Besi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis, 30 Maret 2023 | Perssukma.id/Perssukma

Hubungan Masyarakat (HUMAS) Aliansi Lampung Memanggil kembali turun aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis, 30 Maret 2023. Diikuti oleh lebih 1100 Mahasiswa Lampung, aksi ini dilakukan untuk menolak terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Muhammad Aul, Humas Aliansi Lampung Memanggil mengatakan tuntutan hari ini mencabut UU Hak Cipta Kerja yang mana berawal dari 2019 disahkan tanpa adanya melibatkan masyarakat. “Hari ini kita bersama hadir di Gedung DPRD ini untuk mencabut UU Cipta Kerja yang mana aksi ini bukan hanya untuk daerah namun untuk nasional, kita serentak aksi ini akan dilakukan sampai selesai,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Heri Erwin, Gubernur Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Peternakan Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengatakan Polinela mengadakan titik kumpul di Gedung Serba Guna (GSG) Polinela pukul 08.00 WIB massa yang mengikuti sekitar 100 mahasiswa.

Aul juga memberitahu bahwa kegiatan aksi hari ini ditahan oleh kepolisian untuk masuk ke dalam Gedung DPRD. “Ini adalah rumah rakyat untuk kita bersama tapi faktanya pada hari ini kita ditahan. Jadi untuk kami dari Humas Aliansi Lampung Memanggil melaporkan itu untuk siang hari ini, dan tadi terjadi negosiasi terkait kita bisa masuk atau tidak, harapannya kita dapat masuk ke rumah rakyat ini,” ujarnya.

Haliza Maharani, Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Lampung (UNILA) mengungkapkan kendala yang ia rasakan selama berjalannya demo. “Cuaca yang tadinya terik terus tiba tiba hujan deras. Serta ketidaksediaannya pihak DPR dan kepolisian memberi akses untuk mahasiswa masuk dan menyuarakan pendapatnya. Kendala diakhir sebelum bubar yaitu tidak kondusifnya para mahasiswa sehingga membuat polisi menembakkan Water Cannon sehingga suasana makin ricuh,” ungkapnya.

Aul mengatakan bahwa mereka turun bukan mengatasnamakan lembaga tetapi mengatasnamakan rakyat. “Disini kami turun bukan mengatasnamakan lembaga ataupun wadah-wadah kami untuk berjuang mengatasnamakan rakyat, selain tuntutan Undang-Undang Cipta Kerja juga mencangkup Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Kesehatan,” tuturnya.

“Banyak hak pekerja yang dirugikan terkait banyaknya hak kerja, hak wanita serta hak-hak lingkungan yang di rampas, salah satunya terkait upah, jam kerja, cuti, istirahat yang tidak memanusiakan manusia. Khususnya rakyat di kalangan bawah dan juga untuk perempuan ygdikuranginya hak-hak terkait libur ketika emang ada hal-hal yang bersifat kewanitaan, kita akan terus bergerak masuk hingga tuntutan kita hari ini dan aksi hari ini tercapai,” ungkap Aul terkait menentang UU Cipta Kerja ini.

Haliza berharap agar aparat negara mendengarkan suara rakyat. “Harapannya supaya para aparat negara dan terutama DPR sebagai wakil rakyat mendengarkan yang disuarakan mahasiswa tadi dan UU Cipta Kerja tidak jadi disahkan,” ucapnya saat diwawancarai di depan Gedung DPRD.

Heri berharap ke depannya sebagai DPRD itulah tempat menyampaikan aspirasi “Semoga DPRD sebagai tempat menyampaikan aspirasi maupun keluh kesah dari rakyat untuk keadilan dan hak-hak masyarakat khususnya di Lampung dapat mendengarkan rakyatnya sendiri,” tutupnya. (*)

Penulis:Yulia Citra Febriyanti, I Putu Aditya Pramana

Penyunting:Shindy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 ÷ 2 =