Komunitas Wanita Berdikari melaksan akan seruan aksi International Women’s Day 2021, di bunderan Tugu Adipura Bandar Lampung pada pukul 17.26 WIB Senin (8/3/21). Aksi yang diselenggarakan oleh Komite Revolusi Pendidikan Indonesia distrik Lampung ini, dilaksanakan dalam rangka memperingati Internasional Women’s Day (IWD).
Adapun aksi yang bertujuan melakukan pencerdasan kepada masyarakat ini, merupakan kelanjutan dari kegiatan konsolidasi dan aksi kreatif untuk memperingati Internasional Women Day (IWD), yang dilaksanakan di Cafe Stara Jl. H. Komaruddin pukul 19.00 WIB pada Jumat (5/3/21).
Kegiatan aksi ini diikuti oleh beberapa lembaga yaitu,dari BEM Polinela, SMI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), FKMPI Lampung dan UBL.
Penyelengaraan seruan aksi International Women’s Day 2021 ini sempat mengalami kendala, yaitu pada pukul 15.30 para peserta aksi sudah berkumpul di lokasi, tetapi mendapatkan penolakan dari Satgas Covid-19 untuk digelar nya aksi tersebut, sehingga acara tersebut sempat dibubarkan.
Namun, setelah di bubarkan para peserta aksi tidak menyerah dan tidak langsung pulang, melainkan berkumpul di suatu tempat untuk membahas upaya bagaimana agar aksi tersebut tetap terlaksana. Sehingga sekitar pukul 17.00 WIB para peserta aksi datang kembali ke titik aksi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Menggelar kembali aksi pada pukul 17.26 WIB, dengan menyampaikan aspirasi mereka melalui kegiatan pentas seni seperti, pembacaan puisi, menyanyi serta penyampaian tuntutan terhadap rancangan undang-undang tentang hak-hak wanita sebagai berikut :
- Tolak RUU pertahanan keluarga dan sahkan RUU PKS.
- Tolak restorative justice dalam kekerasan seksual.
- Cabut omnibuslaw.
- Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.
- Sahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga.
- Tolak human trafficking (Perdagangan Manusia)
Tak berlangsung lama, aksi itu kembali dibubarkan oleh Satgas Covid-19 sekitar pukul 17.56 WIB dan para masa akhirnya menyudahi aksi tersebut. Maya Oktavia selaku koordinator lapangan berharap, masyarakat bisa sadar terhadap rancangan undang-undang dan hak-hak mereka dan pemerintah segera menjawab tuntutan mereka “Banyaknya beberapa pasal yang kontroversial dari rancangan undang-undang yang dibuat pemerintah. Sehingga menindas hak prempuan, dan harapan saya semoga masyarakat bisa sadar terhadap rancangan undang-undang tentang hak-hak mereka, dan pemerintah segerakan tuntutan kami”.(*)
Penulis: Iis Nursafitri, Triyono
Penyunting: Egar