Jumat, 23 Agustus 2024, Aliansi Lampung Menggugat turun aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Aksi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai instansi yang ada di Lampung seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKR), Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Adapun tuntuan yang disampaikan oleh para demonstan adalah sebagai berikut:
1. Menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2. Menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 60 dan 70
3. Hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 2 Tahun 2024, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU TNI/POLRI, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Penyiaran, dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Naufal Alman Widodo, Jendral Lapangan (Jenlap) mengungkapkan alasan mengapa mahasiswa dan masyarakat harus ikut berdialog dalam aksi ini. “Alasannya gini, karena apa yang disepakati untuk gerakan hari ini sesuai dan disepakati oleh masing-masing Koordinator Lapangan (Koorlap) instansi, tetapi kenyataannya masih banyak golongan-golongan yang melesetkan orasi tersebut,” ungkapnya.
Perwakilan HMI mengatakan dengan adanya keputusan MK dan DPR yang mendadak, menimbulkan dampak negatif untuk negara ini sendiri. “Keputusan pemerintah menguntungkan kepentingan-kepentingan oligarki yang hasilnya bukan untuk rakyat, sehingga negara ini ditunggangi oleh sebagian keluarga,” ucapnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menyampaikan pemerintah daerah akan memperhatikan aspirasi dari teman-teman mahasiswa. “Dalam kondisi kekinian kami bisa pahami, kami ingat, baik dari teman-teman dari kampus ataupun sebaliknya. Sampaikan aspirasi kalian melalui perwakilan teman-teman yang bisa berdialog dengan kami,” tuturnya.
Aksi ini diakhiri dengan perencanaan boikot Pilkada pada 2 September 2024 yang akan datang.
Penulis : Riana Nida S, Yunika Maritasari
Penyunting : Adit Indra L